Lubuk Basung, AMC – Program beasiswa atau bantuan tunjangan biaya hidup yang dicanangkan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, bagi mahasiswa baru di daerah itu segera ditetapkan.
Hingga kini, dari 100 orang calon penerima program tunjangan biaya hidup, sebanyak 93 orang sudah ditetapkan sebagai penerima yang tersebar di Kabupaten Agam.
“Melalui seleksi yang dilakukan, mereka telah memenuhi kriteria sebagai penerima program tunjangan biaya hidup ini,” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman saat rapat bersama tim yang menangani program itu, di aula Kantor Bupati Agam, Jum’at (25/6).
Sesuai ketentuan, kriteria penerima program ini yaitu anaknya cerdas atau masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim atau piatu.
Terkait anggarannya, terang bupati, pihaknya akan menggali sumber dana dari berbagai komponen, selain dari Pemkab Agam sendiri, juga melalui Baznas Agam, CSR perusahaan dan perantau.
“Kita siapkan rekening khusus dalam menghimpun dana untuk program tunjangan biaya hidup ini,” sebutnya.
Saat ini pihaknya masih mengkaji besaran anggaran yang akan diberikan kepada setiap mahasiswa, karena mereka ada yang kuliah di perguruan tinggi dalam Sumbar, pulau Sumatera dan luar Sumatera.
“Tentu tunjangan biaya hidup yang akan diberikan juga beragam, sesuai kebutuhan setiap mahasiswa. Diupayakan Agustus atau September 2021 paling lambat untuk tahap awal sudah bisa didistribusikan,” jelas bupati.
Dikatakannya, anggaran sebetulnya sudah tersedia tapi belum maksimal. Secara prinsip dana untuk 100 mahasiswa yang ditargetkan sebagai penerima tunjangan biaya hidup akan diusahakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra menyebutkan, data yang dihimpun untuk penerima tunjangan biaya hidup ini sebanyak 397 orang, setelah dilakukan seleksi administrasi dan survei lapangan terjaring 93 orang.
“Artinya masih ada 7 orang lagi untuk mencukupi sebanyak 100 orang yang ditargetkan sebelumnya, dalam pekan ini diupayakan seluruhnya final,” tuturnya.
Dari jumlah yang sudah ditetapkan, jelasnya, mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN dan SPAN-PTKIN.
Ia menyebutkan, penetapan penerima tunjangan biaya hidup ini akan di SK-kan, kemudian calon penerima dikumpulkan untuk diberikan penjelasan tentang teknis pendistribusian program ini.
“Kita harap mahasiswa melakukan proses administrasi atau daftar ulang, kemudian bukti pendaftarannya dilampirkan untuk menerima program tersebut,” jelas Isra.
Tim yang menangani program ini yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, Baznas, Bagian Kesra, Bakeuda serta Disperindagkop dan UKM. (t_m)