Wujudkan Transparansi Keuangan, Wali Nagari Duo Koto Sampaikan LKPJ

  • Bagikan

Tanjung Raya, AMC – Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Wali Nagari atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) merupakan sebuah wujud pelaksanaan transparansi keuangan di nagari.

Hal itu disampaikan Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri saat melaporkan LKPJ tahun 2020, di Aula Kantor Wali Nagari Duo Koto.

Dikatakan, LKPJ Wali Nagari bertujuan untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang pengunaan keuangan di nagari.

“LKPJ ini merupakan sebuah wujud transparansi keuangan di nagari agar terlihat jelas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah nagari,” ujarnya.

Pada LKPJ Wali Nagari itu, Joni Safri menyampaikan rencana kegiatan di nagari dan realisasi anggarannya pada tahun 2020.
Menurutnya, hal itu untuk memperjelas penggunaan keuangan nagari terkait semua kegiatan yang dilaksanakan.

Pihaknya juga menyampaikan laporan rekapitulasi jumlah penduduk per jorong di Nagari Duo Koto pada tahun 2020.

Dengan rincian, Jorong Koto Tinggi sebanyak 572 jiwa, Jorong Tanjuang Batuang sebanyak 1.127 jiwa, Jorong Pasar Ahad sebanyak 445 jiwa, Jorong Railia sebanyak 539 jiwa, dan Jorong Mudiak sebanyak 639 jiwa.

“Sehingga total penduduk Nagari Duo Koto pada tahun 2020 berjumlah 3.322 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 968,” sebutnya.

Selanjutnya, jumlah kelompok tani di Nagari Duo Koto pada tahun 2020 tercatat sebanyak 8 kelompok. Kelompok tani tersebut tersebar di empat Jorong yaitu Jorong Koto Tinggi, Jorong Pasar Ahad, Jorong Mudiak, dan Jorong Railia.

“Kemudian, data kelompok penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di tahun 2020 terdapat 6 jenis bantuan yakni, BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Pemda Agam, BLT DD, bantuan sembako (DTKS), dan bantuan beras nagari. Bantuan ini merupakan salah satu penanganan dampak Covid-19 yang terjadi di tahun 2020 lalu,” sebutnya lagi.

Sementara data kesejahteraan sosial masyarakat Nagari Duo Koto pada tahun 2020, antara lain penerima BPJS Nagari sebanyak 756 orang, penerima Rastra sebanyak 61 KK, penerima KIS sebanyak 689 orang, penerima PKH sebanyak 101 KK, dan Basis Data Terpadu (BST) sebanyak 299 KK.

“Total pendapatan keuangan Nagari Duo Koto di tahun 2020 berjumlah Rp 1.585.947.317. Semua dana itu digunakan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di Nagari Duo Koto,” ucapnya.

Selanjutnya, laporan realisasi anggaran di 5 bidang meliputi bidang pembangunan sebesar Rp 648 juta, bidang pembangunan sebesar Rp 349 juta, bidang pembinaan sebesar Rp 73 juta, bidang pemberdayaan sebesar Rp 66 juta, dan bidang penanggulangan bencana Rp 416 juta.

“Seluruh informasi yang disampaikan sudah dibuatkan buku tahunan dan videonya terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020. Kemudian, nantinya laporan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui website nagari guna mewujudkan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Untuk tahun 2021 ini, pihaknya juga sudah menyusun sejumlah poin APBNagari, akan tetapi belum disahkan secara resmi lantaran masih ada beberapa perubahan seperti refocusing anggaran dan kegiatan lain.

“Sehingga laporan penyusunan ini nantinya akan disahkan dalam rapat untuk memulai kegiatan di nagari pada tahun 2021,” ujarnya. (Depit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *