Lubuk Basung, AMC – KPU Kabupaten Agam akan menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020, Selasa (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni via ponsel, Senin (14/12) di Lubuk Basung mengatakan, pleno tingkat kabupaten itu rencananya akan digelar sampai Kamis (17/12).
Menurutnya, pleno tingkat kabupaten ini dalam rangka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumbar dan bupati/wakil bupati.
Terkait Covid-19, ia menjelaskan, bahwa tamu undangan yang diundang tersebut juga dibatasi hanya 50 orang.
“Kita menghadirkan dua orang saksi pasangan calon masing-masing calon, Komisioner Bawaslu, anggota Polres Agam dan lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta diharuskan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. (Finand)