Warga Diminta Bersabar, Bantuan Pangan Non DTKS 2019 Sedang Diproses

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC — Program bantuan siaga pangan yang dilakukan Pemkab Agam untuk tahap awal yang berpedoman pada data terpadu kesejateraan sosial (DTKS) 2019 berlanjut dengan proses distribusi ke berbagai nagari sesuai jadual yang sudah disiapkan.

Untuk warga yang belum memperoleh bantuan, saat ini data yang masuk dari jajaran pemerintah nagari masih dalam proses verifikasi dan diyakinkan dalam waktu dekat akan bisa direalisasikan. Masyarakat diminta bersabar, karena unsur pimpinan Pemkab Agam sedang mengkonsultasikan proses penambahan tersebut pada gubernur Sumbar.

Hal itu disebutkan Bupati Agam Dr. H. Indra Catri didampingi Asisten I Sekab Agam Rahman, selaku ketua bidang komunikasi-pencegahan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam menjawab AMCNews.com, terkait dengan tindaklanjut bantuan pangan untuk warga yang terdampak langsung, namun tidak masuk dalam DTKS Agam.

Dijelaskan, saat ini pemerintah sedang menghimpun data tambahan yang sebagian sudah masuk dari walijorong dan nagari ke pemerintah kecamatan yang jumlah yang cukup besar. Sesuai mekanisme yang ada, data yang masuk tersebut akan segera dilakukan verifikasi lapangan, untuk crosscek data, sekaligus untuk memantau kondisi lapangan, untuk menghindari tumpah tindih bantuan, termasuk agar seluruh masyarakat yang masuk kategori bantuan bisa memperolehnya.

Terkait dengan proses penambahan tersebut, bupati Indra Catri menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengkalkulasikan jumlah anggaran yang harus disiapkan, termasuk total bantuan yang harus dicadangkan dalam penambahan pasokan bantuan untuk warga non DTKS 2019 itu.

Saat inipun, ulas Indra Catri, pihaknya tengah mempersiapkan laporan dan mengkonsultasikannya dengan gubernur Sumbar, termasuk solusi yang harus dilakukan dalam upaya merealisasikan bantuan tersebut.

“ kami minta masyarakat yang belum memperoleh bantuan bahan pokok itu bersabar, karena hal itu dalam proses,” ulas Indra Catri lagi. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *