GTP2 Ampang Gadang Periksa Ketat Pendatang dan Perantau yang Pulang

  • Bagikan

Ampang Gadang, AMC – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, masih tetap konsisten sampai hari ini dalam penanganan Civid-19 di daerahnya, Rabu (8/4).

Wali Nagari Ampang Gadang Rifki Saipul mengatakan sejak adanya instruksi dari Bupati Agam beberapa minggu yang lalu, untuk membuka posko kesiapsiagaan Covid-19 ditiap-tiap nagari, Nagari Ampang Gadang langsung membentuk Tim GTP2 Covid -19.

“Sampai saat ini, Tim GTP2 Covid -19 Nagari Ampang Gadang masih menjalankan tugasnya, diantaranya pemantauan, himbauan, dan mensosialisasikan dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga membuka peluang dan kesempatan kepada anak-anak nagari khususnya generasi muda untuk bergabung sebagai tim relawan, agar bisa bersama-sama dalam mencegah penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, semakin hari semakin banyak yang bergabung ke dalam tim relawan, sehingga akan lebih mempermudah kita dalam setiap proses kegiatan yang kita lakukan di lapangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” jelasnya.

Langkah awal yang dilakukan oleh tim relawan adalah penyemprotan disinfektan di beberapa titik, seperti masjid, musala, perkantoran, warung, serta rumah-rumah warga.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari. Awalnya kami hanya mengumpulkan iuran dari seluruh perangkat nagari dan tim relawan, untuk membeli bahan-bahan disinfektan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan himbauan dan berkomunikasi dengan para perantau agar menahan diri sementara waktu untuk tidak pulang kampung.

“Kita khawatir, karena ada kemungkinan para perantau yang terpapar, akan membawa dan menyebarkan virus ini kepada keluarga yang ada dikampung,” ujarnya.

Bagi perantau yang sudah terlanjur pulang, timnya juga akan melakukan pendataan, pemantauan, dan pemeriksaan setiap hari langsung ke rumah-rumah, sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Perantau yang pulang, disarankan agar isolasi mandiri, selama 14 hari, dan menempati rumah yang kosong, atau berdiam diri di kamar atau di rumah masing-masing. Serta alat-alat pribadi agar tidak bercampur, dan tidak melakukan kontak langsung dengan masyarakat lainya,” tutupnya.(HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *