Pemkab Agam Gelar Bimtek Pelaporan Kinerja 2019 dan Perjanjian Kinerja 2020

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja 2019 dan Perjanjian Kinerja 2020, di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Kamis (12/12).

Kegiatan yang diikuti 72 peserta ini, dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Junaidi.

Junaidi menyebutkan, pelaporan kinerja instansi pemerintah merupakan bentuk penjabaran prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta upaya penyampaian informasi kinerja perangkat daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Pelaporan kinerja juga dapat menjadi sarana evaluasi sejauh mana pencapaian visi dan misi serta tujuan perangkat daerah. Sehingga ke depan dapat disusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja instansi yang bersangkutan,” ujarnya.

Berbicara masalah akuntabilitas dan transparansi, tidak bisa dilepaskan dari penilaian yang dilakukan Kemenpan RB. Namun pelaporan kinerja bukan satu-satunya faktor penentu penilaian Kemenpan RB, tapi menjadi dasar dalam melihat wujud akuntabilitas pemerintah daerah.

“Pada 2017 Kabupaten Agam memperoleh nilai B untuk pelaporan kinerja dan 2018 masih menunggu hasil penilaian dari Kemenpan RB,” sebutnya.

Atas dasar itu menurut Junaidi Bimtek ini penting diselenggarakan, supaya terdapat persamaan persepsi, keseragaman dan penyempurnaan dalam penyusunan pelaporan kinerja. Hal ini sebagai bahan informasi maupun bahan evaluasi kinerja dimasa mendatang.

Di samping itu juga dapat digunakan sebagai bahan perbandingan bagi pengelolaan dan penataan, serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Untuk itu kita berharap setelah bimtek peserta dapat memahami fungsi laporan kinerja, pentingnya penyusunan dan evaluasi terhadap laporan kinerja. Serta mengevaluasi dan melakukan analisis terhadap indikator-indikator laporan kinerja. Sehingga dapat menjadi tolak ukur yang jelas atas rumusan perencanaan strategis organisasi sesuai Permenpan RB Nomor tahun 2010,” tuturnya.

Kabag Organisasi dan RB, Roza Linda menyebutkan, bimtek dilaksanakan untuk menyiapkan suatu dokumen rancangan laporan kinerja dan perjanjian kinerja pada masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

“Bimtek diikuti 72 peserta berasal dari tim SAKIP Agam, sekretaris OPD dan Kasubag Perencanaan di lingkungan Pemkab Agam. Dengan waktu pelaksanaan mulai 12 sampai 13 Desember 2019,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya mendatangkan narasumber dua orang dari Inspektorat Sumbar yaitu, Megah Viyyawati dan Sri Pusparani. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *