Indra Catri Minta Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat Komitmen Soal Larangan Orgen Tunggal

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam, terus menegaskan larangan penyelenggaraan orgen tunggal (musik keras) pada malam hari, di daerah itu.

Hal tersebut seperti dituturkan oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat peresmian Kantor Wali Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/7).

“Orgen tunggal itu bukan budaya kita, kegiatan itu hanya akan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Dan akan memberikan peluang terjadinya penyakit masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia menginginkan adanya tindak tegas dari pihak nagari dan tokoh masyarakat. Pihak nagari dan tokoh masyarakat diminta mensosialisasikan tentang larangan musik keras pada malam hari.

Camat Lubuk Basung, Harmezi mengatakan, pihaknya akan mencoba konsolidasi internal bersama wali nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan orgen tunggal tersebut.

“Dalam hal ini yang terpenting adalah membangun komitmen bersama dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat,” ulasnya.(AMC07)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Orgen tunggal merupakan Salah satu alat atau media dimana masyarakat dapat menikmati hiburan entertainment dan juga dapat menyalurkan bakat masyarakat tentang music.
    Tidak semua Orgen tunggal identik dengan music keras.
    Semua tergantung pada pimpinan masyarakat terkait yg mengizinkan acara tersebut, harus ada aturan yg mengatur batasan dan ketentuan untuk acara tersebut serta pengawasan dari pihak keamanan.

Tinggalkan Balasan ke Abdurrahiem Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *