PPK Kecamatan Ampek Nagari Mulai Merekap Hasil Penghitungan Suara

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Ampek Nagari memulai rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 di aula kantor Camat Ampek Nagari, Sabtu (20/4).

Roza Syafdienti, via ponsel mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB yang di mulai dari Nagari Sitanang. Rapat pleno akan berlangsung selama 2 hari.

“Rekapitulasi suara ini dilakukan dengan sangat teliti supaya tidak ada kekeliruan yang dapat menimbulkan permasalahan nantinya,” ujarnya.

Seperti yang dijadualkan KPU Agam, ia menjelaskan bahwa pleno PPK dilakukan lima hari sejak dimulai. Diharapkan rekapitulasi suara cepat selesai tanpa terjadi permasalahan.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara itu dihadiri seluruh saksi peserta pemilu, Camat Ampek Nagari Roza Syafdienti, Kapolsek, Panwascam, PPS dan seluruh anggota PPK Kecamatan Ampek Nagari. Sedangkan kotak suara diterima PPK sejak, Kamis (18/4) dinihari sampai siangnya.

“Kotak suara yang diplenokan ini sebanyak 400 dari 80 TPS yang tersebar di Ampek Nagari, dan apabila semua telah di rekap, secaptnya akan di serahkan kepada KPU Agam untuk dilakukan pleno tingkat kabupaten,” sebutnya.

Dalam hal ini Roza berharap pleno berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Setiap perdebatan yang terjadi saat pleno tentunya akan di selesaikan dengan kebersamaan disertai dengan bukti-bukti yang ada. (AMC08)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *