AMCNews.co.id — Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, dikunjungi Tim Penilai Usaha Ekonomi Masyarakat-Simpan Pinjam/Kredit Mikro Nagari (UEM-SP/KMN) Berprestasi Tingkat Sumatera Barat Tahun 2018, Kamis (4/10).
Data yang diperoleh AMCNews.co.id di lapangan, Koperasi Jasa Keuangan Syariah Nagari Kapau yang berasal dari Kelompok Pengelola Kredit Mikro Nagari (KMN) itu, berhak mewakili Kabupaten Agam karena berhasil melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam memajukan kelompok dan anggotanya.
“Selamat kepada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Kapau yang telah mewakili Agam pada penilaian yang sama di tingkat Provinsi Sumbar tahun 2018. Semoga koperasi ini bermanfaat tidak hanya bagi anggota, namun juga masyarakat di Nagari Kapau pada umumnya,” pinta Bupati Agam yang diwakili Asisten Hukum, Pemerintahan dan Politik, Rahman, dalam sambutannya saat menerima tim penilai usaha ekonomi masyarakat-simpan pinjam/kredit mikro nagari (UEM-SP/KMN) berprestasi tingkat Sumatera Barat Tahun 2018.
Ditambahkan, Pemkab.Agam, mengapresiasi lembaga keuangan mikro (LKM) yang ada di Kapau karena sudah andil membantu menyediakan kebutuhan modal usaha bagi masyarakat dengan prosedur yang mudah dalam waktu yang singkat.
Asisten I Sekab Agam itu menyebutkan, bahwa lembaga kredit mikro nagari Kapau memperoleh bantuan dana dari Pemkab.Agam tahun 2009 sebesar Rp. 300.000.000.
Berkat kesungguhan pengurus dan anggota, kelompok KMN tersebut melalui simpanan anggota, maka aset mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Tercatat,akhir tahun 2017 asset lembaga KMN ini yaitu KJKS Agam Madani sudah mencapai Rp. 1,9 milyar, dengan peningkatan aset lebih dari 20 persen/tahun. Tentu dengan dana sebesar ini, anggota akan semakin sejahtera,” ujarnya.
Berkat keberhasilan dalam mengelola LKM tersebut, ungkap bupati, dilatari atas keberhasilan dari empat aspek, yang dimiliki oleh KLM yang ada di Agam khususnya Nagari Kapau, yaitu aspek organisasi, administrasi, keuangan, serta partisipasi dari masyarakatnya.
“Karena tanpa adanya ke-empat aspek ini tentu simpan pinjam ini tidak akan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga, apabila mengacu pada penilaian sebelumnya kredit mikro nagari di Kabupaten Agam, juga pernah menjadi terbaik di tingkat provinsi pada tahun 2013, 2015 dan 2016. Mudah-mudahan, tahun ini lembaga kredit mikro nagari Kapau bisa menjadi yang terbaik,” harap nya.
Sementara itu, ketua tim penilai, Melinda Agustin menambahkan, program UEM-SP tersebut diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat, melalui dana simpan pinjam (modal) sehingga bisa meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“Subtansinya, bagaimana koperasi ini bisa berkembang dalam memudahkan usaha mikro yang dikelola rumah tangga kurang mampu tanpa mempersulit urusan peminjaman,” jelasnya.
Terkait hal itu, ketua koperasi KJKS BMT Agam Madani Nagari Kapau, Mustir menyebutkan, dibentuknya koperasi dengan prinsip syariah itu dilatarbelakangi masih tingginya masyarakat Kapau yang kurang mampu.
“Maka, melalui pembinaan Pemkab Agam bersama nagari membuat kebijakan penanggulangan ekonomi berbasis masjid. Pada akhir tahun 2008 kita membentuk sebuah koperasi BMT,” jelasnya.
Berkat partisipasi masyarakat, sehingga, anggota kelompok ini terus berkembang dari tahun ke tahun. Alhamdulillah, pada tahun 2015 bisa bertransformasi menjadi Kelompok Jasa Keuangan Syariah (KJKS). (AMC06)