Bupati Agam Himbau Wajib KTP Lakukan Perekaman

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Bupati Agam, H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah menghimbau warga Agam yang belum lakukan perekaman KTP-el, diharapkan segera melakukannya di kecamatan masing-masing.

“Untuk perekaman KTP-el, warga tidak perlu ke Lubuk Basung atau kantor pelayanan di Belakang Balok Bukittinggi, tetapi cukup di kantor camat saja,” ujar Bupati Agam, Jum’at (28/9).

Hal itu dilakukan melalui inovasi baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam yaitu, Sistem Palayanan Setiap Hari (SIMPATI) keliling KTP-el.

Disebutkan, jadual pelayanannya telah diperpanjang untuk seluruh kecamatan, di mana jadualnya telah disusun sedemikian rupa agar dapat berikan kemudahan pada warga juga dilengkapi dengan undangan tertulis,” ujarnya.

Jadual SIMPATI keliling KTP-el seperti, Kecamatan Malalak, 27 dan 30 September 2018, Kecamatan Tanjung Raya, 1 – 4 Oktober 2018, Kecamatan Palembayan, 8 – 11 Oktober 2018, Kecamatan Matur, 12, 15 dan 16 Oktober 2018, Kecamatan IV Koto, 17 dan 18 Oktober 2018, Kecamatan Palupuh, 19, 22 dan 23 Oktober 2018, Kecamatan Banuhampu, 14 dan 21 Oktober 2018, Kecamatan Kamang Magek, 24 – 26 Oktober 2018, Kecamatan Tialatang Kamang, 29 – 31 Oktober 2018.

Kemudian Kecamatan Ampek Angkek, 1, 2, 5, 6 dan 7 November 2018, Kecamatan Canduang, 8, 9 dan 12 November 2018, Kecamatan Baso, 13, 14, 15, 16 dan 19 November 2018, Kecamatan Sungai Pua, 21 November 2018, Kecamatan Lubuk Basung, 22, 23, 26, 27 dan 28 November 2018, Kecamatan Ampek Nagari, 29, 30 November dan 3, 4 Desember 2018, Kecamatan Tanjung Mutiara, 5 – 7 Desember 2018.

Kepala Disdukcapil Agam, Misran menyebutkan bahwa perekaman KTP-el menjadi fokus prioritas sebelum memasuki tahun 2019, yang ditargetkan mencapai 100 persen agar warga Agam yang miliki hak pilih dapat lakukan pencoblosan saat Pemilu nanti.

Selain SIMPATI keliling, pihaknya juga melayani perekaman rutin setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, di kantor Lubuk Basung dan Belakang Balok Bukittinggi.

“Di samping itu, kita juga lakukan pelayanan perekaman ke SMA sederajat, sedangkan khusus hari libur seperti Sabtu dan Minggu diagendakan layanan jemput bola (Jebol) ke nagari-nagari,” jelasnya.

Disebutkan, sesuai harapan Bupati Agam, seluruh warga Agam yang wajib KTP sudah terekam datanya tepat waktu dan semua telah miliki KTP-e sebagai identitas utama kependudukan.

“Bukan hanya untuk buktikan hak pilih saat pemilu, tetapi keterlambatan perekaman dan tidak miliki KTP-el akan menghambat hak-hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik seperti, BPJS, imigrasi, perbankan, SIM, masuk kerja dan lainnya.
(AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *