AMCNews.co.id — Nota Kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Agam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Agam tahun anggaran 2019, ditandatangani, di ruang sidang utama DPRD Agam, Jum’at (14/9) Lubuk Basung.
Pada kesempatan itu bupati menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Agam, khususnya Badan Anggaran DPRD Agam yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019.
“Kita patut bersyukur pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Agam tahun 2019, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam siklus perencanaan, sehingga dapat menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan pembangunan di tahun 2019,” jelas bupati.
Bupati Indra Catri, menambahkan, dengan disepakati KUA dan PPAS yang ditandai penandatanganan nota kesepakatan tersebut berarti kedua belah pihak juga menyepakati prakiraan alokasi anggaran rancangan APBD Agam tahun anggaran 2019 dan perumusan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Disepakatinya KUA PPAS juga berarti upaya pemerintah daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya dalam rangka lebih mensejahterakan masyarakat, mendapat dukungan dewan,” ujarnya.
Terkait prioritas plafon anggaran sementara tahun 2019, target dana perimbangan yang ditetapkan KUA PPAS masih berdoman pada target tahun anggaran 2018, dan dari sisi belanja masih terdapat defisit sekitar 2,5 persen.
Berkenaan dengan defisit tersebut masih akan mengalami perubahan seiring dengan kepastian alokasi dana perimbangan dari pemerintah.
“Untuk itu kepada TAPD dan Banggar diharapkan ada pembahasan-pembahasan lebih lanjut dan ketat,” harap bupati.- (AMC06)