Kominfo Agam Gelar FGD Masterplan e-Goverment Bagi OPD

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, gelar Focus Grup Discussion (FGD) Masterplan e-Goverment bagi seluruh OPD yang ada di daerah itu, di aula Dinas Kesehatan Agam, Kamis (13/9).

Narasumber dalam kegiatan itu mendatangkan Konsulten dari PT. Pilar Cipta Solusi Integratif (PICSI), Erizal yang beranggotakan 3 orang.

KepalaDinas Kominfo Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran dan arahan bagi pengelola sumber daya Sistem Informasi (SI) dan Teknologi Informasi (TI) di pemerintahan dalam rangka menunjang implementasi e-Government.

“Masterplan e-goverment dapat menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan  dokumen dan informasi elektronik  dalam membuka akses informasi dan layanan pemerintah yang transparan, meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Kemudian terciptanya kegiatan  penyelenggaran birokrasi dan  pelayanan publik yang bersih,  transparan dan mampu menjawab  tuntutan perubahan secara efektif, sehingga menghasilkan sebuah layanan prima. Perbaikan organisasi, sistem manajemen, penganggaran dan proses kerja kepemerintahan.

Menurutnya, yang dihasilkan dari kegiatan ini yaitu, tersusunnya Masterplan e-Government Kabupaten Agam Tahun 2018-2022 seperti, menganalisa atau mengkaji kondisi, situasi, keadaan, peristiwa dan pengaruh-pengaruh internal dan eksternal yang mempunyai dampak terhadap Masterplan Pengembangan e-Gorvernment di Kabupaten Agam.

Hal itu seperti, sistem manajemen Informasi, sumber daya manusia, prasarana, perangkat keras, perangkat lunak dan peraturan atau kebijakan yang mendukung Masterplan e-Gorvernment.

“Hal lain yang dihasilkan seperti,  menentukan target dan strategi pengembangan, serta tahapan-tahapan yang akan ditempuh pada pelaksanaan perencanaan selama 5 tahun. Merancang kebutuhan aplikasi yang diperlukan beserta pengembangannya dan infrastruktur teknologi informasi berupa, perangkat komputer dan sistem operasi yang diperlukan, jaringan, pusat data (Data Center), kebutuhan bandwidth internet dan infrastruktur pendukung lainnya,” jelasnya.

Kemudian merancang kebutuhan sumber daya manusia, melalui rekrutmen dan peningkatan SDM yang tersedia. Menetapkan model dan sistem yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Agam.

Menyusun rancangan awal sistem pengembangan e-Government, membuat rencana solusi koneksi diseluruh kantor Pemkab Agam dalam rangka meningkatkan layanan pemerintahan dan publik, membuat rancangan layanan disaster recovery center TIK,

membuat cetak biru serta road map pengembangan e-Government Kabupaten Agam, baik dari segi aplikasi, infrastruktur, regulasi dan tata kelola serta ekosistem yang akan diperlukan.

“Selanjutnya membuat peta integrasi data yang diperlukan dalam pengembangan system informasi yang komplek dalam rangka mewujudkan GRMS Kabupaten Agam, dengan didukung jaringan dan infrasturktur yang mantap,” kata Kadis Kominfo Agam itu. (AMC05).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *