AMCNews.co.id — Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putiah menghadiri rapat Paripurna tentang KUPA-PPAS kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran 2018 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam. Senin (3/9)
Rapat yang di gelar di aula kantor DPRD Agam tersebut, Bupati Agam yang didampingi Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, antara Pemkab Agam dengan DPRD Agam atas persetujuan seluruh fraksi.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memliki komitmen dalam menjaga konsistensi jadwal dan tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati mengawali sambutannya.
Ia menambahkan, meskipun pembahasan ini membutuhkan ekstra waktu, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedur, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Apresiasi perlu saya sampaikan kepada tim anggaran pemda dan badan anggaran DPRD yang telah bekerja secara maksimal menelaah dan menyusun kembali kerangka kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan dan capaian pembangunan semester pertama taun 2018,” ujrnya lagi.
Bupati mengatakan, KUPA-PPAS tahun 2018 yang telah disepakati ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2018.
“Secara bersama-sama kita harus memastikan bahwa pembangunan yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2018 tetap dalam koridor pencapaian visi kabupaten Agam sesuai RPJMD 2016-2021,” ulasnya
(AMC07)