AMCNews.co.id — Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Agam sambut baik kebijakan pemerintah menurunkan pajak penghasil (PPh) final UMKM yang semula 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018 yang tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2018.
Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan UMKM Kabupaten Agam, Yus, saat mendengarkan sosialisasi dari Kasi Bimbingan Pelayanan dan Koordinasi Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi, di aula kantor bupati Agam, Selasa (14/8).
Kegiatan itu juga sekaligus dalam rangka Rakor Pengurus Dekrnasda kabupaten/kota se-Sumbar.
Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Agam, Ny. Indra Catri, Ketua Dekranasda kabupaten/kota se-Sumbar dan puluhan pelaku UMK Agam.
Yus salah seorang UKM kerajinan sulaman tangan mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan penurunan pajak bagi pelaku usaha UKM menjadi 0,5%.
“Dengan adanya pengurangan pajak bagi UMKM menjadi 0,5% saja, bagi saya hal itu bisa dijadikan untuk menambah modal bagi pengembangan usaha,” katanya.
Ia berharap proses pembayaran pajak UKM semakin dimudahkan dan banyak dilakukan sosialisasi agar seluruh UKM mengetahui proses membayar pajak dan manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada negara.
Hal senada disampaikan Ketua Dekranasda Agam, Ny. Vita Indra CsenadaPihaknya mengajak para pelaku UKM agar selalu taat dalam membayar pajak.
“Tentunya penurunan pajak ini menguntungkan sekali bagi para pelaku UKM. Mereka nantinya juga bisa memacu kompetisi usaha, sesuai dengan arahan presiden,” jelas Ny. Vita.
Terkait hal itu, Kasi Bimbingan Pelayanan dan Koordinasi Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi, Iryan Saputra, mengatakan penurunan pajak sebesar 0,5% dinilai bisa mendorong kegiatan bisnis para pelaku usaha kecil.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi inisiatif dan perangsang bagi pelaku UKM agar usahanya semakin tumbuh, berkembang dan maju.
“Kita berharap adanya penurunan pajak ini juga akan meningkatkan masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan pemerintah juga ikut melakukan kampanye maupun sosialisasi secara masif agar kebijakan ini berjalan efektif.
(AMC06)