Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Agam Upayakan Regrouping

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd menyebutkan, sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di daerah itu mengalami kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan mencapai 1.926 orang.

“Dari jumlah itu, SD kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 1.612 orang dari kepala sekolah, guru kelas, guru agama dan guru olahraga, sedangkan SMP kekurangan 314 orang terdiri dari guru BK, olahraga dan agama,” jelas Isra disela penyerahan SK mutasi guru di Lubuk Basung, Senin (13/8).

Disebutkan, saat ini sudah keluar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018, tentang pemenuhan beban kerja guru karena guru termasuk ASN atau bahagian dari PNS yang harus punya beban kerja 40 jam dalam satu pekan, termasuk jam istirahat 37,5 jam.

Sementara itu, jam yang efektif untuk bekerja minimal 24 jam tatap muka wajib dilaksanakan atau 19 jam kerja setiap sepekan.

Dengan demikian, sesuai regulasi dan kebijakan ini, terutama kekurangan guru SD perlu dilakukan upaya pemerataan, berdasarkan data terkini ada sekitar 40 SD di Agam pada 2018 guru PNS tigal satu orang, bahkan akhir tahun ini ada yang habis PNS nya.

“Sehingga perlu dilakukan pemerataan dengan melakukan rotasi atau mutasi, sesuai arahan Bupati Agam kita juga lakukan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah yang dianggap jumlah muridnya tidak memenuhi standar atau terlalu sedikit,’ ujarnya.

Menurutnya, hanya dengan cara ini bisa mengatasi kekurangan guru, dan pihaknya juga mengusulkan pada BKPSDM Agam agar Disdikbud dapatkan CPNS guru di masa mendatang.

Sementara itu, Sekda Agam, Martias Wanto Dt Maruhun menyebutkan, hal ini menjadi fokus perhatian bagi Pemkab Agam, dimana sampai saat ini jumlah PNS dari tenaga pendidik dan kependidikan yang pensiun setiap tahunnya tidak sebanding dengan jumlah penambahan.

“Sehingga, secara nominal untuk SD diluar regrouping kita alami kekurangan guru sebanyak 1.612 orang dan SMP sebanyak 314 orang,” ujarnya.

Menurutnya, ketika Agam alami persoalan ini, berdasarkan APBD perbandingan antara belanja pegawai dengan pembangunan sudah 63:37, sedangkan yang diharapkan pemerintah pusat walau tidak 50:50, setidaknya tidak keluar dari 55:45.

“Apalagi kita kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan yang mencapai 1.926 orang, bahkan sampai saat ini kita belum dapat kepastian kapan akan menerima CPNS,” ujarnya. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *