Pemkab Agam Sosialisasi Cegah Pungli ke Sekolah

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Agam, bersama Pemerintah Kabupaten Agam menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan pungli, di Aula SMKN 1 Matur, Kamis (9/8).

Kali ini, tim saber pungli memberikan sosialisasi kepada 60 orang yang terdiri dari kepala sekolah beserta komite (SD, SMP dan SMK), Nagari Cingkariang dan Nagari Ladang Laweh.

“Sosialisasi ini ke-empat kalinya digelar secara bertahap sejak 2017. Untuk hari ini kita sosialisasi di empat kecamatan, yaitu Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Banuhampu,” jelas
Ketua Panitia Pelaksana, Ridwan Priana.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka resmi Bupati Agam yang diwakili Kepala Inspektorat Edi Junaidi.

Turut hadir Ketua Saber Pungli Kabupaten Agam Kompol Aksalmadi sekaligus narasumber, Kajari Lubuk Basung diwakili Kasi Intel M. Azril, Kabag Humas Helton, Kabid Kesbang Selfi Yusuf.

Kepala Inspektorat Edi Junaidi mengatakan, keberhasilan Unit Pemberantasan Pungli tidak hanya tergantung kepada Satgas atau Unit Saber Pungli, akan tetapi juga kepada unit pelayanan masyarakat, pendidikan dan pemerintah.

“Untuk itu kami meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Agam,” katanya.

Ia meminta, di setiap sekolah-sekolah tidak ada pungutan-pungutan liar yang tidak jelas atau mencari celah agar siswa mengeliarkan uang.

“Seperti uang osis, uang ijazah, uang foto copy atau pengeluaran uang lainnya yang tidak memiliki regulasi dan pertanggungjawaban yang jelas, tegasnya.

Untum itu, Ia berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktek pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungli,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar kali ini dapat terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

“Semoga Kabupaten Agam terbebas dari pungli sehingga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Edi Junaidi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Saber Pungli Kabupaten Agam, Kompol Aksalmadi. Ia menegaskan Saber Pungli lahir atas dasar  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan sebagai Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan  Yustisi,” jelasnya.

(AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *