Sambut HUT RI, Pemkab Agam Himbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Memasuki rangkaian peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Pemerintah Kabupaten Agam himbau warga untuk memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus.

Permintaan ini disampaikan Bupati Agam melalui Kabag Humas, Helton, mengingat masih adanya warga yang belum memasang bendera di depan rumah dalam rangka Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 ini.

Menurut Kabag Humas, permintaan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B 484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018.

“Kembali kita mengingatkan, agar warga yang belum mengetahui atau belum mengindahkan himbauan ini agar segera mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing. Bagi masyarakat yang sudah melaksanakannya, kami ucapkan terimakasih,” pinta Helton.

Helton menegaskan, bahwa bendera Merah Putih yang berkibar di setiap rumah warga, juga akan meningkatkan semangat dan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara.

“Selain itu juga wujud penghormatan kita terhadap pahlawan bangsa yang telah berkorban dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.

(AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *