Bupati Agam Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Bupati Agam, Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, sampaikan nota penjelasan tentang rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di aula DPRD Agam, Selasa (7/8).

Nota penjelasan itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, yang dipimpin ketua DPRD, Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim, turut hadir Sekda Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, Asisten II Isman Imran, kepala OPD dan anggota DPRD Agam.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agam menyampaikan secara garis besar rencana KUPA PPAS perubahan APBD Agam tahun anggaran 2018.

Di mana, dalam nota penjelasan disebutkan pendapatan daerah naik 1,16 persen menjadi Rp.1.435 triliun lebih dari target awal sebesar Rp.1.419 triliun lebih.

Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.85 persen menjadi Rp.1.495 triliun lebih dari APBD awal sebesar Rp.1.454 trilun lebih.

Sedangkan pembiayaan daerah juga naik 69,76 persen menjadi Rp.59 miliyar lebih dari APBD awal sebesar Rp.34 miliyar lebih.

“Penyampaian nota penjelasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2018 ini, merupakan rangkaian proses dari pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Disebutkan, rancangan KUPA-PPAS ini disusun memperhatikan isu-isu strategis terbaru dan perubahan kondisi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan, yang mengakibatkan berubahnya asumsi-asumsi pada kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Meski demikian, bupati minta seluruh OPD agar tetap meningkatkan efektifitas, kualitas dan produktivitas kinerja OPD.

Setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan untuk kegiatan dan program yang produktif serta mampu berikan nilai tambah dan daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat sesuai prioritas pembangunan tahun 2018.

(AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *