Tangani Kasus Konservasi, 5 Personil Polres Agam Terima Penghargaan BKSDA Sumbar

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, memberikan penghargaan kepada lima orang anggota Polres Agam. Penghargaan diserahkan bertepatan pada momentum HUT Bhayangkara ke-72, di Mapolres Agam, Rabu (11/7).

Kepala BKSDA Sumbar, Erly Surkimanto menjawab AMCnews.co.id, di Lubukbasung menyebutkan, bahwa penghargaan diberikan atas dedikasi dan kerjasama dalam proses penegakan hukum serta tindak pidana bidang kehutanan dan konservasi di wilayah hukum Polres Agam.

“Kita berterima kasih kepada Polres Agam yang sudah bekerjasama dan besinergi dengan BKSDA Sumbar dalam menjaga hutan dan konservasi, “ujarnya.

Anggota Polres Agam yang menerima penghargaan antara lain, Kasat Reskrim, Iptu M Reza, Ipda Fifzen Finot, Bripka N. Mandala Putra, Bripka Al Citra dan Bripda Habibi Sy.

Mereka sudah menangani beberapa kasus dengan BKSDA sepanjang 2017 – 2018 antara lain, empat kasus tindak pidana kehutanan dan dua kasus tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi.

“Semua kasus sudah divonis bersalah oleh PN Lubukbasung, terakhir kasus perdagangan satwa dilindungi jenis landak sudah divonis dengan enam bulan kurungan, denda 10 juta dan subsider empat bulan kurungan

Sementara itu, Kapolrea Agam, AKBP Ferry Suwandi S.IK mengapresiasi dan ucapan terimkasih kepada anggota ynag sudah jeli dan teliti dalam melakukan penyelidikan tindak pidana hewan yang dilindungi dan hutan.

“Melalui prestasi yang diraih anggota, kita akan meningkatkan kemampuan dan membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” ujarnya.
(AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *