SPMK Sudah Diterbitkan Untuk Dua Unit Pasar

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Dua pasar tradisional yang akan direhab tahun anggaran 2018 di Kabupaten Agam, sudah serah terima lapangan antara PPK dengan kontraktor pelaksana pekerjaan.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Agam, melalui Kabid Pasar, Reza Oktafiendi, menjawab AMCnews.co.id, di ruangan kerjanya, Kamis (5/7) menyebutkan, dua pasar itu antara lain, Pasar Serikat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak dan Pasar Raba’a Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, di nagari masing-masing, Selasa (3/7).

Serah terima lapangan disaksikan camat, Forkopimca, wali nagari, ninik mamak, pengelola pasar dan tokoh masyarakat.

“Pasar ini sudah serah terimakan kepada kontraktor pekerjaan dan langsung penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), artinya pengerjaan sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Wali Nagari Koto Kaciak Syaiful Hendri menyambut baik rencana akan pembangunan pasar raba’a. Ia menuturkan ucapan terimakasih kepada Pemkab Agam, yang sudah bersedia melakukan rehab pasar itu.

Menurutnya, pasar akan terlihat lebih bersih, sehat, pedagang dan konsumen akan merasa nyaman dengan dilakukan pembangunan 29 petak kios dan satu unit los besar di pasar tersebut.

Begitu juga dengan Ketua LKAAM Kecamatan Malalak, sangat mendukung pembangunan pasar dan program pemerintah, karena Pemkab Agam bersedia merehab pasar yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan.

(AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *